Breaking News

Rabu, 14 Oktober 2015

(Contoh Kasus) Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

CONTOH KASUS PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN

Konflik Indonesia dengan Malaysia, yang menurut saya tergolong konflik destrktif. Kita tahu bahwa Indonesia dan Malaysia adalah dua negara yang sesungguhnya satu rumpun yaitu rumpun melayu. Negara yang notabene bertetangga ini memang telah memiliki kedekatan atau kemiripan baik secara geografi maupun kebudayaan. Sejak dahulu, tepatna sejak pemerintahan Soekarno hubungan antar kedua negara ini memang sudah tidak harmonis. Inilah terkadang yang membuktikan persamaan tidak selalu membawa perdamaian. Apalagi ditambah banyak konflik yang terjadi sejak zaman orde lama di Indonesia dimana klaim-klaim yang ditujukan Malaysia terhadap Indonesia telah membuat tidak harmonisnya hubungan kedua negara ini menjadi-jadi. Berawal dari klaim yang ditujukan terhadap batas wilayah yang berupa klaim suatu pulau, sampai akhirnya saat ini yang terkenal yaitu Malaysia sering mengklaim kebudayaan Indonesia. Tentunya hal-hal tersebut yang menimbulkan berbagai macam opini rakyat Indonesia baik positif maupun negatif. Bahkan bentuk kekecewaan yang berupa jargon “Ganyang Malaysia” pun hingga kini masih hidup di kalangan rakyat Indonesia.

Hubungan indonesia dan malaysia dari dulu memang sudah tidak akur,terlebih jika berbicara tentang tapal batas kedua negara tersebut.bahkan ketika negara malaysia baru berdiri. Seperti yang kita ketahui bahwa negara malaysia menjadi sebuah negara karena di berikan oleh negara inggris, agar malaysia menjadi negara boneka dari inggris.inggris bermaksud untuk menggabungkan kalimantan sebelah utara bersama wilayah semenanjung Malaya dalam satu negara yaitu malaysia.
Hal itu tentu saja membuat presiden negara indonesia saat itu yaitu Soekarno sangat marah,Bukan karena kalimantan utara tidak masuk indonesia,akan tetapi hal itu merupakan ancaman kedaulatan bagi indonesia.dengan membuat negara boneka,inggris akan lebih leluasa untuk menguasai indonesia.mula-mula dengan membuat negara boneka yaitu malaysia dan berusaha menggabungkan kalimantan utara,dan dimungkinkan inggris akan menguasai wilayah –wilayah lainnya di indonesia.
Kekhawatiran presiden indonesia saat itu sangat beralasan.karena melihat pengalaman masa lalu,saat negara jepang di boncengi Belanda yang ingin menjajah indonesia kembali. Maka semanjak kejadian itu negara indonesia mengambil pengalaman agar tidak di kuasai lagi oleh negara lain,dan indonesia bisa menjadi negara yang merdeka dan berdaulat seutuhnya.

SUMBER KONFLIK
Klaim Tari Pendet Indonesia Oleh Malaysia
Pengakuan atas kekayaan seni dan budaya Indonesia sudah sering dilakukan Malaysia, bahkan mungkin sudah beberapa kali. Tidak ada rasa bersalah apalagi berdosa sedikit pun saat mengakui, bahkan mempatenkan kekayaan seni dan budaya milik Indonesia berbagai alasan klise sudah dikemukakan untuk mendapatkan justifikasi dari kejahatan plagiat yang dilakukan. Sebagai salah satu contoh budaya yang di klaim oleh Malaysia adalah Tari Pendet.

PROSES KONFLIK
Karya seni disemua bidang kehidupan yang dihasilkan oleh orang Melayu, termasuk Indonesia, dianggap warisan budaya mereka.
Sebagai contoh adalah klaim atas tari Pendet dari Bali, yang muncul dalam Iklan Visit Malaysian Year yang ditayangkan di Discovery Channel. Bahkan, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata menghimbau agar rakyat Indonesia betul-betul marah atas klaim Malaysia terhadap Tari pendet. Masyarakat Bali juga tak rela kesenian tradisionalnya. Tari pendet, diklaim Malaysia. Mereka mendesak pemerintah bersikap tegas dan membawa persoalan ini ke mahkamah internasional.
Setelah menim bulkan kontrovensi, Discovery Channel menarik iklan Visit Malaysia Year, yang didalamnya terdapat sekuel Tari Pendet. Malaysia mengaku tidak mengklain Tari pendet sebagai bagian tari nasionalnya. Iklan yang mencuplik Tari pendet dibuat oleh swasta. Tapi toh, Tari Pendet sudah terlanjur ditayangkan. Dalam level hubungan antarbangsa, apalagi serumpun, tampaknya para pemegang kekuasaan di Malaysia sungguh tidak memahami perasaan terluka dan kemarahan Bangsa Indonesia. Berbagai analisis bisa dibuat untuk kasus Tari Pendet ini.

SOLUSI
Jika melihat Pasal 33 Piagam PBB dan Pasal 13 Treaty Of Amity And Cooperation In Southeast Asia, 1976, maka Indonesia dan Malaysia diwajibkan menyelesaikan konflik dengan jalan damai, baik dengan negosiasi, penyelidikan, mediasi, konsiliasi, arbitrase dan penyelesaian sengketa secara hukum, penyelesaian konflik tanpa diskusi, seperti perang atau konfrontasi harus dihindari. Menurut Emanuel Decaux Pasal 33 Piagam PBB tersebut sebenarnya secara singkat menggariskan dua cara penyelesai sengketa secara hukum internasional, yaitu melalui jalur diplomasi dan jalur yuridis ( DECAUX 1997 ).
Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang berbudaya, yang mana kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, harus saling menguatkan dan menjaga warisan budaya kita, karena penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain dan saling menentukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By Published.. Blogger Templates