CONTOH KASUS PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
Konflik
Indonesia dengan Malaysia, yang menurut saya tergolong konflik destrktif. Kita
tahu bahwa Indonesia dan Malaysia adalah dua negara yang sesungguhnya satu
rumpun yaitu rumpun melayu. Negara yang notabene bertetangga ini memang telah
memiliki kedekatan atau kemiripan baik secara geografi maupun kebudayaan. Sejak
dahulu, tepatna sejak pemerintahan Soekarno hubungan antar kedua negara ini
memang sudah tidak harmonis. Inilah terkadang yang membuktikan persamaan tidak
selalu membawa perdamaian. Apalagi ditambah banyak konflik yang terjadi sejak
zaman orde lama di Indonesia dimana klaim-klaim yang ditujukan Malaysia
terhadap Indonesia telah membuat tidak harmonisnya hubungan kedua negara ini
menjadi-jadi. Berawal dari klaim yang ditujukan terhadap batas wilayah yang
berupa klaim suatu pulau, sampai akhirnya saat ini yang terkenal yaitu Malaysia
sering mengklaim kebudayaan Indonesia. Tentunya hal-hal tersebut yang
menimbulkan berbagai macam opini rakyat Indonesia baik positif maupun negatif.
Bahkan bentuk kekecewaan yang berupa jargon “Ganyang Malaysia” pun hingga kini
masih hidup di kalangan rakyat Indonesia.
Hubungan
indonesia dan malaysia dari dulu memang sudah tidak akur,terlebih jika
berbicara tentang tapal batas kedua negara tersebut.bahkan ketika negara
malaysia baru berdiri. Seperti yang kita ketahui bahwa negara malaysia menjadi
sebuah negara karena di berikan oleh negara inggris, agar malaysia menjadi
negara boneka dari inggris.inggris bermaksud untuk menggabungkan kalimantan
sebelah utara bersama wilayah semenanjung Malaya dalam satu negara yaitu
malaysia.
Hal itu
tentu saja membuat presiden negara indonesia saat itu yaitu Soekarno sangat
marah,Bukan karena kalimantan utara tidak masuk indonesia,akan tetapi hal itu
merupakan ancaman kedaulatan bagi indonesia.dengan membuat negara
boneka,inggris akan lebih leluasa untuk menguasai indonesia.mula-mula dengan membuat
negara boneka yaitu malaysia dan berusaha menggabungkan kalimantan utara,dan
dimungkinkan inggris akan menguasai wilayah –wilayah lainnya di indonesia.
Kekhawatiran
presiden indonesia saat itu sangat beralasan.karena melihat pengalaman masa
lalu,saat negara jepang di boncengi Belanda yang ingin menjajah indonesia
kembali. Maka semanjak kejadian itu negara indonesia mengambil pengalaman agar
tidak di kuasai lagi oleh negara lain,dan indonesia bisa menjadi negara yang
merdeka dan berdaulat seutuhnya.
SUMBER KONFLIK
Klaim
Tari Pendet Indonesia Oleh Malaysia
Pengakuan
atas kekayaan seni dan budaya Indonesia sudah sering dilakukan Malaysia, bahkan
mungkin sudah beberapa kali. Tidak ada rasa bersalah apalagi berdosa sedikit
pun saat mengakui, bahkan mempatenkan kekayaan seni dan budaya milik Indonesia
berbagai alasan klise sudah dikemukakan untuk mendapatkan justifikasi dari
kejahatan plagiat yang dilakukan. Sebagai salah satu contoh budaya yang di
klaim oleh Malaysia adalah Tari Pendet.
PROSES KONFLIK
Karya
seni disemua bidang kehidupan yang dihasilkan oleh orang Melayu, termasuk
Indonesia, dianggap warisan budaya mereka.
Sebagai
contoh adalah klaim atas tari Pendet dari Bali, yang muncul dalam Iklan Visit
Malaysian Year yang ditayangkan di Discovery Channel. Bahkan, Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata menghimbau agar rakyat Indonesia betul-betul marah
atas klaim Malaysia terhadap Tari pendet. Masyarakat Bali juga tak rela
kesenian tradisionalnya. Tari pendet, diklaim Malaysia. Mereka mendesak
pemerintah bersikap tegas dan membawa persoalan ini ke mahkamah internasional.
Setelah
menim bulkan kontrovensi, Discovery Channel menarik iklan Visit Malaysia Year,
yang didalamnya terdapat sekuel Tari Pendet. Malaysia mengaku tidak mengklain
Tari pendet sebagai bagian tari nasionalnya. Iklan yang mencuplik Tari pendet
dibuat oleh swasta. Tapi toh, Tari Pendet sudah terlanjur ditayangkan. Dalam
level hubungan antarbangsa, apalagi serumpun, tampaknya para pemegang kekuasaan
di Malaysia sungguh tidak memahami perasaan terluka dan kemarahan Bangsa
Indonesia. Berbagai analisis bisa dibuat untuk kasus Tari Pendet ini.
SOLUSI
Jika
melihat Pasal 33 Piagam PBB dan Pasal 13 Treaty Of Amity And Cooperation In
Southeast Asia, 1976, maka Indonesia dan Malaysia diwajibkan menyelesaikan
konflik dengan jalan damai, baik dengan negosiasi, penyelidikan, mediasi,
konsiliasi, arbitrase dan penyelesaian sengketa secara hukum, penyelesaian
konflik tanpa diskusi, seperti perang atau konfrontasi harus dihindari. Menurut
Emanuel Decaux Pasal 33 Piagam PBB tersebut sebenarnya secara singkat
menggariskan dua cara penyelesai sengketa secara hukum internasional, yaitu
melalui jalur diplomasi dan jalur yuridis ( DECAUX 1997 ).
Oleh
karena itu, sebagai masyarakat yang berbudaya, yang mana kebudayaan bisa
terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, harus saling
menguatkan dan menjaga warisan budaya kita, karena penduduk, masyarakat, dan
kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain dan saling
menentukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar