Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Penduduk
Penduduk atau
warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
·
Orang yang tinggal di daerah tersebut
·
Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah
tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di
situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam
sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan
ruang tertentu.
Masyarakat
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab,
musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh
Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Budaya
Budaya adalah
suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok
orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak
unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah
konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di
dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan
akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan
antara masyarakat dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang
merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir,
tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu
masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara
masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.
PERTUMBUHAN PENDUDUK
Indonesia
merupakan negara yang memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi, hal
tersebut terbukti bahwa Indonesia ikut dalam 5 besar negara yang memiliki
jumlah penduduk terbanyak di dunia.
Dengan pertumbuhan penduduk yang begitu pesat tersebut menjadikan
pemerintah maupun masyarakat menjadi resah. Pemerintah telah melakukan berbagai
macam cara untuk menekan jumlah penduduk tersebut, salah satu program
pemerintah yang paling terkenal dalam pengendalian pertumbuhan penduduk adalah
program KB (Keluarga Berencana) yang memiliki jargon “DUA ANAK CUKUP”. Hal
tersebut sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan penduduk, dapat dikatakan
program tersebut sukses, terbukti pertumbuhan penduduk dapat ditekan.
Hal tersebut
dapat menjadikan pemerintah dapat sedikit bernafas lega terhadap masalah
kependudukan. Lambat laun program tersebut kurang begitu efektif sehingga pada
sensus penduduk yang terakhir tercatat
terjadi pertumbuhan pendudukan yang cukup signifikan. Semakin bertambahnya
penduduk tersebut tidak diiringi dengan pertumbuhan pada sektor – sektor lain
yang nantinya mendukung kehidupan manusia. Terlebih lagi lingkungan yang kini
semakain tergerus oleh ulah manusia yang
seakan berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa memikirkan
bagaiamana lingkungan tersebut ke depannya. Banyak sekali daerah – daerah yang
tadinya digunakan untuk daerah resapan air kini menjadi bangunan – bangunan
yang didirikan oleh manusia, hal tersebut menjadikan lingkungan menjadi semakin
rusak, belum lagi limbah – limbah yang nantinya dihasilkan oleh manusia yang
dapat merusak lingkungan. Seperti yang terjadi pada salah satu daerah di Semarang
yaitu kecamatan Banyumanik.
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Indonesia
sebagai sebuah negara yang memiliki ribuan pulau dengan jutaan penduduk yang
tersebar di seluruh pulau sudah pasti pula memiliki corak budaya yang beraneka
ragam. Dari ragam corak budaya ini pula menghasilkan ragam kepribadian individu
masyarakat Indonesia. Kepribadian sendiri adalah corak tingkah laku sosial yang
meliputi corak kekuatan, dorongan, keinginan, opini dan sikap yang melekat pada
seseorang apabila berhubungan dengan orang lain atau menanggapi suatu keadaan.
Sedangkan
arti Kebudayaan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia Badudu – Zain adalah (1)
segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia sebagai hasil pemikiran dan akal
budinya; (2) peradaban sebagai hasil akal budi manusia; (3) ilmu pengetahuan
manusia sebagai makhluk sosial yang dimanfaatkan untuk kehidupannya dan
memberikan manfaat kepadanya.
Selanjutnya
Koentjaraningrat dengan mengacu pada pendapat Kluckhohn menggolongkan
unsur-unsur pokok yang ada pada tiap kebudayaan dunia, antara lain sebagai
berikut :
1.
Bahasa
2.
Sistem pengetahuan
3.
Organisasi social
4.
Sistem peralatan hidup dan teknologi
5.
Sistem mata pencaharian hidup
6.
Sistem religi
7.
Kesenian
BUDAYA BARAT
Budaya
Barat (kadang-kadang disamakan dengan peradaban Barat atau peradaban Eropa),
mengacu pada budaya yang berasal dari Eropa. Istilah "budaya Barat"
digunakan sangat luas untuk merujuk pada warisan norma-norma sosial,
nilai-nilai etika, adat istiadat, keyakinan agama, sistem politik, artefak
budaya khusus, serta teknologi. Secara spesifik, istilah budaya Barat dapat
ditujukan terhadap:
·
Pengaruh budaya Klasik dan Renaisans
Yunani-Romawi dalam hal seni, filsafat, sastra, dan tema hukum dan tradisi,
dampak sosial budaya dari periode migrasi dan warisan budaya Keltik, Jermanik,
Romanik, Slavik, dan kelompok etnis lainnya, serta dalam hal tradisi rasionalisme
dalam berbagai bidang kehidupan yang dikembangkan oleh filosofi Helenistik,
skolastisisme, humanisme, revolusi ilmiah dan pencerahan, dan termasuk pula
pemikiran politik, argumen rasional umum yang mendukung kebebasan berpikir, hak
asasi manusia, kesetaraan dan nilai-nilai demokrasi yang menentang
irasionalitas dan teokrasi.
·
Pengaruh budaya Alkitab-Kristiani dalam hal
pemikiran rohani, adat dan dalam tradisi etika atau moral, selama masa Pasca
Klasik.
·
Pengaruh budaya Eropa Barat dalam hal seni, musik,
cerita rakyat, etika dan tradisi lisan, dengan tema-tema yang dikembangkan
lebih lanjut selama masa Romantisisme.
Konsep budaya
Barat umumnya terkait dengan definisi klasik dari Dunia Barat. Dalam definisi
ini, kebudayaan Barat adalah himpunan sastra, sains, politik, serta
prinsip-prinsip artistik dan filosofi yang membedakannya dari peradaban lain.
Sebagian besar rangkaian tradisi dan pengetahuan tersebut umumnya telah
dikumpulkan dalam kanon Barat. Istilah ini juga telah dihubungkan dengan
negara-negara yang sejarahnya amat dipengaruhi oleh imigrasi atau kolonisasi
orang-orang Eropa, misalnya seperti negara-negara di benua Amerika dan
Australasia, dan tidak terbatas hanya oleh imigran dari Eropa Barat. Eropa
Tengah juga dianggap sebagai penyumbang unsur-unsur asli dari kebudayaan Barat.
Beberapa
kecenderungan yang dianggap mendefinisikan masyarakat Barat moderen, antara
lain dengan adanya pluralisme politik, berbagai subkultur atau budaya tandingan
penting (seperti gerakan-gerakan Zaman Baru), serta peningkatan sinkretisme
budaya sebagai akibat dari globalisasi dan migrasi manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar